Tampilkan postingan dengan label usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usaha. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 September 2014

Memberdayakan Usaha Kecil

AM Fatwa
Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Saat ini sangat pesat dibangun pasar swalayan modern dengan berbagai nama. Sementara pasar tradisional belum menampakkan perkembangan yang berarti. Padahal, pasar tradisional menjadi tumpuan rakyat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para pedagang di pasar tradisional kebanyakan berasal dari pedagang kecil dan menengah.

Pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang notabene banyak berada di pasar tradisional sangat penting dalam rangka mengurangi kemiskinan, kesenjangan sosial, dan mengatasi masalah pengangguran. Peningkatan keberdayaan dan kemandirian masyarakat perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah usaha kecil dan menengah (UKM) yang banyak melakukan kegiatannya di pasar tradisional.

Program peningkatan pertumbuhan ekonomi itu penting. Tetapi, yang tak kalah penting juga adalah mengatasi kemiskinan dan kesenjangan kaya-miskin. Fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak otomatis akan menghilangkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang masih menjadi problem besar bagi pemerintah dan bangsa Indonesia umumnya.

Pemerintah harus konsisten pada penguatan potensi UKM dengan menfasilitasi, menyubsidi, melindungi, dan membimbing atau membinanya. Pengalaman menunjukkan bahwa UKM justru tidak mengalami dampak yang besar ketika krisis moneter melanda Tanah Air tahun 1998. Bahkan ada yang mengatakan, UKM merupakan "penyelamat" perekonomian nasional pada masa krisis lalu, sementara banyak usaha berskala besar justru mengalami kemunduran yang dahsyat atau gulung tikar.

Dalam konteks tersebut, kondisi Jakarta sangat memerlukan perhatian akan keberadaan pasar tradisional karena secara kuantitatif UKM berada di pasar tersebut. Ironisnya, di Jakarta dan sekitarnya justru gencar dibangun usaha-usaha modem yang besar, yang kadang dilakukan dengan menggusur, mengebiri, meminggirkan, bahkan berakibat matinya UKM.

Penataan ruang atau kawasan di suatu daerah memang perlu dan penting, tetapi harus dilakukan secara elegan dengan solusi yang baik, sehingga tidak merugikan, melemahkan, dan mematikan usaha rakyat kecil yang banyak beroperasi di pasar-pasar tradisional. Dengan kata lain, UKM-UKM harus dibantu dan diberdayakan seoptimal mungkin. Dalam kaitan itu, perlu diingat bahwa keberpihakan pada pengusaha ekonomi lemah merupakan amanat TAP MPR, bahkan konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPR Nomor XV1/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi (Pasal 2) menyatakan, "Pemerintah berkewajiban mendorong keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi usaha kecil, menengah, dan koperasi sebagai pilar ekonomi dalam membangkitkan terlaksananya pembangunan nasional dalam rangka demokrasi ekonomi sesuai dengan hakikat Pasal 33 UUD 1945."

Dalam Pasal 4 TAP MPR itu juga dinyatakan bahwa pengusaha ekonomi lemah diberi prioritas dan dibantu dalam mengembangkan usaha serta segala kepentingannya, agar dapat mandiri.

Pasal 5 pun mengatakan, usaha kecil dan menengah dan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.

Prinsip dasar demokrasi ekonomi lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 UUD 1945. Kita ingatkan, usaha kecil, menengah, dan koperasi harus diperkuat dan diperbesar jumlahnya serta-perlu dibantu keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan. [bataviase.co.id]
Selengkapnya...

Kamis, 22 Mei 2014

Mendirikan Usaha Kaos Distro Muslim It’s My Dream

Beberapa hari yang lalu saya keluar masuk Distro yang ada di Bandung. Subhanallah, Bandung memang kota Distro. Jadi sangat wajar jika kota yang saya cintai ini mendapat anugerah “The Most Creative City in Asia Pasific”.

Setelah saya banyak berkecimpung dalam usaha garmen muslim, mulai dari jilbab, baju anak dan baju dewasa, saya merasa bangga atas kreatifitas di industri fashion khususnya fashion muslim yang ada di kota Bandung.

Kreatifitas penduduknya ndak saya temukan di daerah lain. Jadi sangat wajar jika Bandung menjadi kiblat fashion nasional. Wong semua ada di sini, kreatifitas, sumber daya dan juga industri tekstil.

Untuk kulakan bahan misalnya, di jl. Otto Iskandardinata berderet toko tekstil. Masuk Gang Tamim, berderet bahan-bahan jeans. Dan kalau mau menyusur Cigondewah, hampir semua jalan dan gang dipenuhi oleh toko tekstil. Bahan dasar ini cukup membantu kemudahan tumbuhnya industri tekstil.

Kembali ke Distro, saya sudah lama mempelajari proses produksinya dari berbagai buku distro dan desain. Dan ekamrin saya dikenalkan kawan seorang pengusaha sablon kelas wahid walaupun masih via phone.

Cita-cita saya, karena gemar dalam dunia grafis, kepengin sekali mendirikan usaha Distro Kaos Oblong. Karena basic saya ada dalam busana muslim, saya bercita-cita setelah membereskan manajemen yang ada, saya akan masuk dalam produksi distro kaos bernuansa dakwah.

Saya lihat beberapa pemain sudah masuk dalam produksi distro muslim ini. Saya akan mengampil salah satu segmen diantaranya.

Jadi tunggu tanggal mainnya. It’s my hobby, not my jobs.

Ini mimpi saya, ini passion saya.

Saya senang desain grafis, saya senang fotografidan saya senang adventure. Kalau usaha ini bisa jalan, betapa hobby saya diatas tersalurkan.

Wassalam,


Amir Fauzi
Owner
Fatta Niaga
=======================================
www.bursajilbab.com : Grosir Jilbab Super Murah
www.bajubayimurah.com : Pusat Kulakan Baju Bayi
www.ebajumuslim.com : Grosir Baju Muslimah Murah
www.wafanakids.com : Grosir Baju Muslim Anak
www.grosirkoko.com : Grosir Baju Takwa Bandung
www.jihadiclothing.com : Kaos Distro Muslim
www.sekolahsablon.com : Spesialis Kursus Sablon Kaos
=======================================

Selengkapnya...